Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Rabu (14/8/2024) menyatakan Monkeypox (Mpox) sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penetapan ini dilakukan setelah wabah infeksi virus di Republik Demokratik Kongo menyebar ke negara-negara tetangga. Status PHEIC merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi dari WHO, yang bertujuan untuk mempercepat penelitian, pendanaan, tindakan kesehatan masyarakat internasional, serta kerja sama dalam mengatasi penyakit tersebut. Lalu, sebenarmya apa itu Mpox?
Monkeypox atau Mpox merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan virus monkeypox (MPXV) yang termasuk dalam genus Orthopoxvirus. Kasus Mpox menjadi endemik di Afrika bagian barat dan tengah, namun sejak Mei 2022 mpox menjadi perhatian global karena kasusnya menyebar di negara non-endemik di luar Afrika. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3 – 6 %).
Penularan Mpox melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi kulit dari hewan yang terinfeksi. Pada manusia, penularan dapat melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi, atau droplet (dan potensi penularan aerosol dalam jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama). Gejala mpox meliputi demam aku (>38.5C), sakit kepala, ruam kulit, nyeri otot, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Meskipun gejalanya mirip dengan cacar, Mpox biasanya lebih ringan namun perlu diwaspadai karena dapat berakibat fatal pada beberapa kasus.
Di Indonesia, kasus mpox dilaporkan pertama kali pada bulan Oktober 2022. Pada tahun 2023 (per 31 Desember 2023), jumlah kasus konfirmasi sebanyak 72 kasus. Berdasarkan persebarannya secara geografis, kasus Mpox di Indonesia didominasi pada pulau Jawa (98,6%), yaitu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Salah satu upaya pencegahan mpox yaitu dengan vaksinasi, dan pelaksanaan vaksinasi mpox di Indonesia di 2023 difokuskan pada daerah DKI Jakarta.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa virus monkeypox telah mengalami mutasi yang memungkinkan penyebarannya lebih efisien antar manusia. Dalam menghadapi wabah mpox, kolaborasi internasional dan kesadaran masyarakat sangat penting. Penetapan mpox sebagai darurat kesehatan global oleh WHO bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan koordinasi internasional dalam menangani wabah ini. WHO mendorong negara-negara untuk meningkatkan pengawasan, diagnosis, dan pelaporan kasus mpox, serta memperkuat kapasitas laboratorium dan sistem kesehatan untuk merespons wabah dengan cepat. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti pedoman kesehatan yang diberikan oleh Kemenkes RI dan WHO, serta melaporkan gejala yang mencurigakan kepada petugas kesehatan. Diharapkan wabah mpox dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap kesehatan global dapat diminimalkan.
Referensi:
- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 2023. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 2024.Technical Report Mpox di Indonesia 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
- Huang, Y., Mu, L. & Wang, W. Monkeypox: epidemiology, pathogenesis, treatment and prevention. Sig Transduct Target Ther 7, 373 (2022). https://doi.org/10.1038/s41392-022-01215-4
- World Health Organization. (2024, August 14). WHO Director-General declares mpox outbreak a public health emergency of international concern. Retrieved from https://www.who.int/news/item/14-08-2024-who-director-general-declares-mpox-outbreak-a-public-health-emergency-of-international-concern.